Peraturan
Permen LH No. 4 Tahun 2014 — Baku Mutu Emisi Kegiatan Pertambangan
Peraturan mengenai baku mutu emisi sumber tidak bergerak bagi usaha dan/atau kegiatan pertambangan sebagai acuan pengendalian emisi udara.
Peraturan mengenai baku mutu emisi sumber tidak bergerak bagi usaha dan/atau kegiatan pertambangan sebagai acuan pengendalian emisi udara.