Peraturan
Kepmen LH No. 13 Tahun 1995 — Baku Mutu Emisi Sumber Tidak Bergerak
Landasan baku mutu emisi sumber tidak bergerak untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran udara dari berbagai kegiatan industri.
Landasan baku mutu emisi sumber tidak bergerak untuk mencegah dan mengendalikan pencemaran udara dari berbagai kegiatan industri.