Peraturan
Permen LHK P.17 Tahun 2019 — Baku Mutu Emisi Industri Pupuk dan Amonium Nitrat
Baku mutu emisi bagi usaha dan/atau kegiatan industri pupuk serta industri amonium nitrat untuk mengendalikan dampaknya terhadap kualitas udara.
Baku mutu emisi bagi usaha dan/atau kegiatan industri pupuk serta industri amonium nitrat untuk mengendalikan dampaknya terhadap kualitas udara.