Peraturan
Permen LHK No. 8 Tahun 2023 — Penerapan Baku Mutu Emisi Kendaraan Bermotor
Ketentuan penerapan baku mutu emisi kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L untuk menekan pencemaran udara dari sektor transportasi.
Ketentuan penerapan baku mutu emisi kendaraan bermotor kategori M, N, O, dan L untuk menekan pencemaran udara dari sektor transportasi.